Hubungan Perekonomian Indonesia - Jepang
Perdagangan
Bagi Indonesia,
Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia.
Ekspor Indonesia ke Jepang
bernilai US$ 23.6 milyar (statistic Pemerintah RI), sedangkan impor Indonesia
dari Jepang adalah US$ 6.5 milyar sehingga bagi Jepang mengalami surplus besar
impor dari Indonesia
(tahun 2007)
Komoditi
penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah a.l. minyak, gas alam cair,
batubara, hasil tambang, udang, pulp, tekstil dan produk tekstil, mesin,
perlengkapan listrik, dll. Di lain pihak, barang-barang yang diekspor Jepang ke
Indonesia
meliputi mesin-mesin dan suku-cadang, produk plastik dan kimia, baja,
perlengkapan listrik, suku-cadang elektronik, mesin alat transportasi dan
suku-cadang mobil.
Investasi
Investasi langsung swasta dari Jepang ke
Indonesia yang menurun sehubungan dengan stagnasi yang dialami perekonomian
Indonesia akibat krisis ekonomi yang melanda Asia pada tahun 1997, kini
belumlah pulih sepenuhnya, namun Jepang tetap menempati kedudukan penting di
antara negara-negara yang berinvestasi di Indonesia.
Dalam jumlah investasi langsung asing di Indonesia dari tahun 1967 hingga 2007, Jepang menduduki tempat pertama dengan angka 11,5% dalam kesuluruhannya.
Dalam jumlah investasi langsung asing di Indonesia dari tahun 1967 hingga 2007, Jepang menduduki tempat pertama dengan angka 11,5% dalam kesuluruhannya.
Terdapat
kurang lebih 1000 perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia (sumber: JETRO).
Perusahaan-perusahaan tersebut memperkerjakan lebih dari 32 ribu pekerja Indonesia yang menjadikan Jepang sebagai negara
penyedia lapangan kerja nomor 1 di Indonesia (sumber: BKPM).
Kerjasama Ekonomi
Indonesia merupakan negara penerima ODA
(bantuan pembangunan tingkat pemerintah) terbesar dari Jepang (berdasarkan
realisasi netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$1.22 milyar, yaitu + 17%
dari seluruh ODA yang diberikan Jepang)
Selain itu, realisasi
bantuan untuk tahun 2006 adalah :
Pinjaman Yen
|
: 125.2 milyar Yen
|
|
Bantuan hibah
|
: 5.4 milyar Yen
(berdasarkan pertukaran Nota-nota) |
|
Kerjasama teknik
|
: 7.8 miliar Yen
(berdasarkan realisasi pembiayaan JICA) |
Lain-lain
1. Setelah mulainya
pemerintahan Yudhoyono, telah dibentuk forum Investasi bersama tingkat tinggi
pemerintah-swasta antara Jepang dan Indonesia.
2. Berdasarkan saran dan
dialog yang sejak dulu diadakan antara Japan Club dan pemerintah Indonesia,
pada bulan Juni 2005 pada kesempatan kunjungan Presiden Yudhoyono ke Jepang,
telah berhasil disetujui SIAP, yaitu rencana strategis investasi yang meliputi
5 pokok, yaiitu masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya
saing.
3. Perundingan resmi
“Economic Partnersip Agreement antara Indonesia dan Jepang (EPA)” disetujui
oleh pemerintah Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY berkunjung ke
Jepang dengan resmi pada bulan Juni 2005, setelah itu Presiden SBY dan Mantan
Perdana Menteri Jepang, Mr.Abe menandatangani surat persetujuan EPA pada tgl 20
Agustus 2007. Melalui EPA yang telah berlaku efektif dan mulai
diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008 ini, diharapkan perdagangan dan
investasi antara kedua Negara dapat meningkat dan semakin berkembang
No comments:
Post a Comment